Seluruh Pegawai dan Pimpinan KPK Bebas dari Penyalahgunaan Narkoba
- Detail
- Diterbitkan pada Kamis, Mei 16 2013 10:38
- Dibaca: 775
Bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi DKI Jakarta, sejak 2006 KPK rutin melaksanakan pengujian sampel urine (urinalisis) untuk tes penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba). ”Sejak 2006 hingga 2012, semua personel di KPK yang diuji, termasuk pejabat, pegawai KPK, dan tenaga alih daya. Khusus 2012, pengujian juga diterapkan kepada tahanan KPK. Dan, Hasil seluruh pengujian tersebut adalah negatif semua,” ungkap Wakil Ketua KPK Zulkarnaen saat membuka acara ”Advokasi Bahaya Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba serta Kebijakannya”, yang diikuti oleh sekitar 100 orang pegawai KPK di Auditorium KPK, Rabu (15/5).
Kuliah Umum Bambang Widjojanto Tutup Rangkaian Acara "ACCH Goes to Campus"
- Detail
- Diterbitkan pada Kamis, April 25 2013 11:37
- Dibaca: 847
Pergelaran acara "Anti-Corruption Clearing House (ACCH) Goes to Campus 2013" yang berlangsung sejak 26 Maret 2013 di kampus Universitas Paramadina Jakarta, resmi ditutup pada Rabu (24/4). Penutupan acara diisi dengan kuliah umum oleh Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, yang membawakan materi bertema "Peran Civitas Akademika dalam Pemberantasan Korupsi". Selain kuliah umum, pada penutupan acara yang berlangsung di Aula Nurcholis Madjid Universitas Paramadina ini digelar juga talkshow yang disiarkan langsung oleh salah satu radio swasta, pentas musik oleh grup Simphoni, serta pengumuman pemenang lomba penulisan esai, lomba Twitter, dan lomba debat mahasiswa.
Dalam kuliahnya di hadapan mahasiswa, Bambang memaparkan tentang program-program penindakan dan pencegahan KPK, termasuk tentang gerakan antikorupsi di Indonesia bagi civitas akademika. Menurutnya, kalangan kampus bisa melakukan beberapa hal, seperti menggali, merumuskan, dan mengembangkan nilai dan prinsip antikorupsi. "Selain itu membuat grand design untuk memberantas korupsi, lalu merevisi dan menyempurnakan perundang-undangan korupsi, mengembangkan strategi dan program, membangun lembaga watchdog, dan menjadi pressure group, serta membentuk kader dan karakter antikorupsi," papar Bambang.
KPK Gelar 11 Angkatan Training Pengisian Formulir LHKPN di 2013
- Detail
- Diterbitkan pada Rabu, April 24 2013 17:40
- Dibaca: 1750
Berbagai cara dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk meningkatkan kepatuhan penyelenggara negara dalam pelaporan harta kekayaan. Di antaranya dengan kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis pengisian formulir Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilakukan di berbagai kementerian, lembaga, dan pemerintah pusat/daerah. Selain itu, kegiatan serupa juga dilakukan di berbagai daerah seperti Bali, Kalimantan, Sulawesi, dan sebagainya. “Namun, tingkat pengumpulan formulirnya kurang efektif daan kurang signifikan. Selain itu, keterbatasan personel dari KPK juga menjadi kendala tersendiri,” ungkap Fungsional Direktorat Pendaftaran dan Pelaporan LHKPN KPK, Ardy Aulia.
Untuk menjawab hal tersebut, lanjut Ardy, KPK menyelenggarakan kegiatan lain berupa Training of Trainers (ToT) pengisian LHKPN yang diikuti perwakilan yang ditunjuk masing-masing instansi, baik kementerian, lembaga, maupun pemerintah pusat dan daerah. “Perwakilan tersebut kami latih khusus untuk pengisian LHKPN, sehingga mereka dapat langsung mentransfer atau mengajarkan pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh kepada penyelenggara negara atau wajib LHKPN, atau pihak lain di lingkungan instansi tempatnya bertugas,” ucapnya.
Jelang Pemilihan Gubernur, KPK Klarifikasi Harta Kekayaan Cagub-Cawagub Bali, NTB, Jateng
- Detail
- Diterbitkan pada Jumat, April 12 2013 17:47
- Dibaca: 1364
Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menggelar kegiatan klarifikasi dan verifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyenggara Negara (LHKPN) bagi pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur yang akan maju dalam pemilihan gubernur periode 2013-2018. Setelah sebelumnya dilaksanakan di Provinsi DKI Jakarta, Sulawesi Selatan, dan Nusa Tenggara Timur, pada bulan April 2013 ini klarifikasi dan verifikasi dilakukan di tiga provinsi, yakni Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Jawa Tengah.
Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat (Dikyanmas) KPK, Dedie A. Rachim, menjelaskan bahwa kegiatan klarifikasi dan verifikasi harta kekayaan ini dilakukan untuk mendorong transparansi para kandidat sebelum maju dalam pemilihan gubernur. “Secara khusus, KPK berharap pemerintah provinsi menjadi bersih dari praktik korupsi, karena penyelenggaraan pemerintahannya diawasi dan dikawal KPK sejak pencalonan gubenur dan wakil gubernurnya,” ucapnya.
Rencana Pembangunan Gedung Baru, KPK Lakukan Pengosongan Lahan
- Detail
- Diterbitkan pada Senin, April 08 2013 21:07
- Dibaca: 909
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan pengosongan lahan yang akan dipergunakan untuk pembangunan gedung baru KPK yang berlokasi di Jl. Gembira, Kelurahan Guntur, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan. Pengosongan atas lahan seluas 8.294 m2 tersebut akan dilakukan pada Selasa (9/4) pagi dengan dibantu oleh satuan dari Pemkot Jakarta selatan. “Selama ini lahan tersebut dikuasai atau dihuni oleh sekitar 81 kepala keluarga (KK) yang tidak berhak,” ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK Anies Said Basalamah di gedung KPK, Senin (8/4).
Anies menegaskan, tindakan pengosongan tersebut tidak dilakukan secara tiba-tiba. Sebelumnya, KPK telah melakukan serangkaian langkah dan upaya terkait pengosongan lahan ini, yaitu sejak Maret 2011. “Tanggal 14 Maret 2011, KPK mengirimkan surat kepada Lurah Guntur perihal permohonan bantuan pembersihan lahan KPK. Pihak Kelurahan pun menindaklanjutinya dengan mengeluarkan surat imbauan kepada penghuni lahan untuk mengosongkan lahan tersebut pada 18 April 2011 dan 17 Juni 2011,”paparnya.


