Imbauan KPK terkait "Pelaporan Gratifikasi Bingkisan Hari Raya 2010" dapat dibaca di sini  KPK menyelenggarakan bimbingan teknis (bimtek) pengisian formulir LHKPN dan sosialisasi gratifikasi. Untuk melihat jadwal lengkap klik disini Pengaduan terkait tindak pidana korupsi dapat disampaikan melalui e-mail: pengaduan@kpk.go.id; atau melalui KPK Online Monitoring System Untuk layanan informasi umum terkait KPK, silakan kirimkan e-mail ke: informasi@kpk.go.id Dalam melaksanakan tugasnya, pegawai KPK selalu disertai identitas yang jelas dan tidak menerima pemberian dalam bentuk apa pun  
 
BERITA    

Komisi Pemberantasan Korupsi menilai pemanfaatan fasilitas negara oleh pejabat publik untuk keperluan Lebaran bisa dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi. Karena itu, para pejabat publik diimbau untuk tidak menggunakan fasilitas negara selama Lebaran
KPK: JANGAN PAKAI FASILITAS NEGARA

   
   
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus suap cek perjalanan terkait ...
Komisi Pemberantasan Korupsi menyita mobil Jaguar B 8659 BS milik Beby Arbiana, anak Gubernur Sumatera Utara Syamsul Arif...
Majelis ha­kim Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) memvonis terdakwa pengusaha asal S...
INTERAKSI     SIARAN PERS     POLLING     GALERI   
   
KPK Tetapkan 26 Tersangka Travellers Cheque
Jakarta, 1 September 2010. Dalam pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana ko...
Pelaporan Gratifikasi Bingkisan Hari Raya 2010
Jakarta, 27 Agustus 2010. Pada kesempatan ini, segenap pimpinan dan pegawai Komi...
KPK Dorong Percepatan Upaya Pencegahan Korupsi di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Utara
Makassar, 24 Agustus 2010. Untuk mendorong percepatan upaya pencegahan korupsi d...
   
Bagaimanakah pandangan Anda mengenai pemberian parsel dalam rangka hari raya keagamaan kepada penyelenggara negara dan pegawai negeri?
Sesuatu yang wajar
Harus dilarang
Wajib dilaporkan

Lihat Hasil
   


kws

HIT COUNTER